Tugas Ilmu Budaya Dasar Minggu ke-8


KELOMPOK 2
Ketua        : Andrian Septiadi
Anggota    : Billy Anjaka
                   :  Dhanang Haryo
                   :  Mohammad Reza Fauzi
                   :  Gilang Setiawan
                   :  Muhammad Rifqi Aziz
                   :  Michael Mangapul
                   :  Singgih Krispur Handoko

Kelas        : 1KA25

VIII. Manusia dan Keadilan


 A. Pengertian Keadilan
keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara dua ujung ekstream yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.

Keadilan Sosial
seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Berbagai Macam Keadilan :
>> Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik, menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

>> Keadilan Distributif                    
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

>> Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Kejujuran
jujur artinya apa yang dia katakan sesuai dengan hati nuraninya dengan kenyataan yang ada. Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti bersih hatinya dari perbuatan – perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.

Kecurangan
Kecurangan ini idientik dengan ketidak jujuran dan sama pula dengan halnya licik, meskipun tidak mirip 100%.
Kecurang atau curang memiliki arti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau dari hatinya orang itu berniat curang dan tidak memiliki rasa kejujuran di dalam dirinya.
Kecurangan ini dapat menyebabkan orang serakah, tak mau peduli dengan orang lain dan gak mau tau dengan sesama.

Pemulihan nama baik
ada pribahas ynag mengatakan ” dari pada berputih mata lebih baik berputih tulang ” artinnya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besarnya nilai nama itu sehingga nywa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya ” jaga baiklah nama keluarga mu!”
pada hakekatnya pemulihan nama baik ini adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya. bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

Pembalasan
pembalasan merupakan suatu reaksi ats perbuatan yang kita lakukan terhadap orang lain. reaksi tersebut dapat berupa yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
pembalasan oleh adanya pergaulan. pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat. pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
pada dasrnya manusia adlah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.


0 komentar:

Posting Komentar

About

Pengikut

 
Real Estate © 2010 Template design by Justinwoodie.com. Provided By Free Blogger Templates | Freethemes4all.com
Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates